Doloksanggul-Anggota DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Poltak Purba berharap Kepala KPH Wilayah XIII Doloksanggul agar selektif dalam memantau dan pengawasi perambahan hutan atau kegiatan yang berdampak pada kerusakan hutan.
Poltak menjelaskan, seperti yang terjadi baru-baru ini di wilayah perbatasan Kecamatan Doloksanggul dengan Kecamatan Baktiraja Humbahas, tepatnya di Desa Hutaraja yang merupakan persis dibawah penebangan tersebut adalah salah satu sumber tangkapan air Danau Toba.
Pada saat itu, Poltak yang sedang melintas dari jalan tersebut melihat terjadi penebangan pinus dan dalam pembukaan jalan diduga menuju lokasi sumber pinus dimaksud, ia berhenti dan mengabadikan photo kegiatan itu lewat postingannya di media sosial facebook (24/2) lalu.
“Saat itu, saya langsung konfrimasi katanya itu hutan lindung oleh KPH XIII dan saat itu juga pihak Polsek saya lihat sudah langsung turun ke lokasi” ujarnya.
Poltak berharap, fungsinya sebagai pengawasan (legislatif) berharap agar hal ini ditindak dan jangan dilakukan pembiaran.
“Kita berharap ini ditindak jugalah, kalau kita lihat juga baik dari segi kemiringannya itu tidak pas, artinya janganlah ada pengrusakan. Saat ini kita lagi gencar-gencarnya melakukan penanaman sampai Presiden datang menanam pohon untuk pemulihan tangkapan air di sekitar wilayah Danau Toba malah ada yang menggunduli, nah itu juga kan sebagai penahan longsor karena berada di jalan pariwisata” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Dolosanggul, Iptu Tukkar L. Simamora menyarankan agar menanyakan hal tersebut ke Dinas Kehutanan.
Sementara itu Kepala KPH XIII Dolok Sanggul Bernat Purba saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, begitu mendengar informasi itu pihaknya langsung ke lokasi.
“Ya kita sudah ke lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) dan kita kan ada alat dan peta kita. Setelah kita cek ternyata diluar kawasan hutan, dan sudah kita himbau agar tidak dilakukan lagi penebangan baru itu dan masih hari itu beroperasi” ujarnya singkat.
Menanggapi hal ini, koordinator Non-Governmental Organization ( NGO ) Sumatera Forest wilayah Humbanghasundutan Saut Tumanggor menjelaskan kalau baru-baru ini, Ia bersama rekannya terjun kelokasi dan masih melihat terjadi pengangkutan kayu jenis pinus diduga dari lokasi tersebut yang dikumpulkan sebelumnya dititik tertentu.
“Kami sudah dari lokasi minggu lalu, masih ada pengangkutan dari sana. Kita perlu pertanyakan juga, kalau memang katanya dari luar kawasan oke, kita anggap dulu itu benar, yang menjadi persoalan adalah apakah sudah mengantongi ijin pengelolaanya, dan sudahkah memiliki Surat Keterangan Asalusul Kayu (SKAK) dan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Rakyat (HIUPHHR). Apalagi saya dengar, dibawah penebangan ini ada dekat kalau tidak salah dua pembangkit listrik, bagaimana nanti nasibnya kalau ada disekitarnya penebangan, dan yang paling terpenting adalah itu berada pada bibir sumber air ke danau toba, jadi kami berharap ini harus di proses oleh Dinas Kehutanan dan khususnya KPH XIII Humbang, jangan hanya dilepas atau di stop begitu saja. Jadi marak nya pembalakan hutan menjadi salah satu perhatian serius aparat hukum ,peredaran kayu olahan atau kayu bulat tanpa dokumen yang sah sudah menjadi perhatian serius Pemerintah dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan GAKM PolHut dan UPT dan selama ini tidak ada penegakan hukum yang jelas kepada pelaku perusakan hutan. Terkait ijin usaha pengergajian kayu juga atau somel perlu penindakan yang tegas karna kami duga banyak usaha hasil hutan kayu tanpa dokemen atau iIlegal” ujarnya (8/3).
(A Ritonga)
Discussion about this post