Kota Pematangsiantar | TIPIKOR.net
Tomi yang merupakan warga Tebing Tinggi Malah diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (40/10)2021).
Warga Tebing Tinggi itu diringkus oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dari Jalan H. Ulama Sinaga, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kita Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Adanya informasi dari warga akan melakukan transaksi narkoba jenis Shabu di Jalan H. Ulama Sinaga, Tomi berhasil diringkus oleh Sat Narkoba Polres Siantar Ungkap Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Senin (1/11/2021).
Dikatakan Rusdi, adanya laporan dari warga, Personil Polisi terjun kelokasi melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, Personil Polisi mencurigai seorang laki-laki sedang berjalan sendirian. Kemudian Personil Polisi gerak cepat langsung melakukan penangkapan terhadap Tomi.
Selanjutnya, Tomi diminta untuk mengeluarkan isi kantong celananya dan ditemukan dari kantong celana sebelah kiri sebuah gulungan plastik hijau yang didalamnya ada gulungan tisue putih.
Setelah itu, gulangan tisue putih lalu dibuka dan berisi 5 paket narkoba jenis Shabu dengan berat bruto 5,93 gram dan juga sebuah handphone ungkapnya.
Selanjutnya Tomi dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Trg/83)
Discussion about this post