Siantar | TIPIKOR.NET
Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga, SH didampingi Wakil Bupati H. Zonny Waldi menerima audiensi Manager PT. PLN UP3 Cabang Siantar di rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun, Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Selasa, 12 April 2022.
Dalam pertemuan audiensi tersebut membicarakan tentang rencana penagihan restribusi sampah Kabupaten Simalungun melalui penagihan rekening listrik sekaligus dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Bupati dalam sambutannya menyampaikan tentang bagaimana menyiapkan konsep penagihan restribusi sampah. Menurut Bupati banyak potensi yang di peroleh dari sektor penarikan restribusi sampah di Simalungun, seperti dari sektor perumahan, industri, pertokoan dan lain-lainnya.
“Kita siapkan formasi tenaga kerja kita yang bisa bekerjasama dengan PLN dan PT PKP. Karena kita melihat bawah PLN mempunyai data yg akurat untuk ini,”kata Bupati.
“Kita siapkan apa saja yg menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) atau fasilitasnya agar masyarakat itu nyaman dan mau membayar restribusi sampahnya. Hal ini
di koordinasikan kepada camat dan perangkat nagori agar ini berjalan,”pinta Bupati
Selanjutnya, Bupati berharap di setiap Nagori untuk menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar ini juga berjalan deng baik.
“Jika ini di lakukan banyak orang yang akan terlibat dan hal ini bisa menyerap tenaga kerja bagi masyarakat,”kata Bupati sembari menyampaikan harapan semoga pertemuan kita ini berdampak pada pembangunan di Simalungun.
Sedangkan Manager PLN UP3 Cabang Siantar, Petrus Gading Aji, menyampaikan tentang mekanisme apa yang akan dilakukan dalam penerimaan dari PPJ (pajak penerang Jalan). hal itu ” bisa di lakukan dari penagihan PLN. Dan tidak bisa menambahkan pungutan selain dari rekening listrik,”
Gading mengatakan, pemakaian listrik yang bukan dari PLN bisa di tarik Pajak oleh pemerintah daerah, dan Pelanggan PLN ada dua jenis, yang pertama pemakaian token di kenakan Pajak di depan saat pemakaian listrik, dan yang bukan token di kenakan Pajak setelah pemakaian listrik.
“Jadi kami setor pajak itu bisa di awal bagi pelanggan token. Sebenarnya Kami lebih mengarahkan pelanggan itu mengunakan Token. Hal ini merupakan percepatan dalam pembayaran PPJ,”
Gading berharap pihaknya bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membantu mendorong masyarakat dengan memakai listrik Token atau Prabayar.
Masih kata manager Gading, menjelaskan bahwa potensi percepatan penerimaan pajak adalah ada pada pengunaan listrik prabayar. “Pada tahun ini ada peningkatan dalam pendapatan Pajak,”
Manager Gading, berharap dengan audiensi ini PT. PLN UP3 Cabang Siantar ikut serta aktif dalam membantu pembangunan di Kabupaten Simalungun yang kita cintai ini melalui peningkatan PAD berupa Pajak Penerangan Jalan pungkasnya.
Tampak hadir dalam audiensi tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra yang juga Plt. Dinas Lingkungan Hidup Sarimuda AD Purba, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, Kaban Pendapatan Daerah Frans Novendi Saragih, Ka. Bapeda Ronaldo Tambun, Sekretaris Dinas Perhubungan Juliana Fenanlanpir, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Andar Saragih dan perwakilan PT PKP David SK Pardosi.(Red)
Discussion about this post