Simalungun | TIPIKOR net
Gawat, sungguh menyedihkan surat kematian seyogianya digunakan keperluan administrasi bagi keluarga yang ditinggalkan kini berbeda dimana surat keterangan kematian di keluarkan Plt. Kepala Desa Nagori Tangga Batu EDY SUBAGIO tetapi diketahui orangnya masih hidup, sungguh berani seorang Aparat Negeri Sipil yang bertugas sebagai pelaksana tugas Kepala Desa Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, beredar Surat Kematian salah satu Masyarakatnya yang di tanda tangani Edy Subagio pada tanggal 26 April 2021 atas nama Suhenri (32) Tahun namun di ketahui Nama yang tercantum di dalam Surat kematian tersebut diketahui masih Hidup sampai sekarang.
Guna perimbangan berita awak media menghubungi PLT KADES Tangga Batu EDY SUBAGIO pada hari Kamis, Tanggal 12 Agustus 2021 tepat Pukul 13.15 Wib melalui telepon seluler, namun Plt Kepala Desa mengatakan sudah pernah Konfirmasi Media , dan Awak Media TIPIKOR.NET meminta untuk jumpa dan Edy menyanggupi untuk ketemu di simpang Rumah Sakit Balimbingan, namun sayangnya setelah sekian lama Awak Media menunggu setelah Sampai di lokasi perjanjian untuk bertemu tidak kunjung datang. Awak media kembali menghubungi PLT Kades EDY SUBAGIO beberapa kali namun tidak mengangkat telepon walau terdengar bunyi dering pertanda aktif.
Adapun Surat Kematian Palsu tersebut dibuat PLT kades yaitu Atas Nama : SUHENDRI, Jenis Kelamin Laki-laki, Ber alamat di kampung Tempel ,Nagori Tangga Batu Kecamatan Hatonduhan, usia 32 tahun.
Terkuak tujuan pemalsuan surat kematian yang dibuat PLT kades tersebut di ketahui keperluan istrinya yang sudah pisah, untuk persyaratan pembuatan Kartu Keluarga( KK) supaya istrinya dapat memiliki surat Kartu Keluarga dari Dinas kependudukan dengan Suami Barunya.
Untuk Ini Awak Media memohon kepada Dinas Catatan Sipil ( CAPIL ) Kabupaten Simalungun supaya, berhati-hati menerima Surat Kematian, dan semua persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang kependudukan dalam pengurusan KK.
Awak Media juga meminta, kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk memberikan menindak terhadap PLT Kades Tangga Batu dan orang yang terlibat dalam penerbitan surat terrsebut, sebagaimana Beliau adalah Seorang Pegawai Negeri Sipil di kantor Camat Hatonduhan yang, begitu beraninya membuat Surat kematian,padahal orangnya Masih Hidup Sehat Walafiat.
Setelah berita sampai ke redaksi, kembali mengkonfirmasi Edy Subagio dan menjawab melalui pesan whatsappnya telah membantah brita bahwa dia tidak ada mengeluarkan surat kematian seperti surat yang beredar.JS
Discussion about this post