Simalungun | TIPIKOR.net
Proyek Sumur Bor pengadaan Air bersih Tahun Anggaran 2019 di Nagori Bayu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kab. Simalungun, Provinsi Sumatera Utara sampai sekarang Tahun 2021 tak kunjung selesai berdasarkan investigasi awak media pada hari Senin, tanggal 30/08/2021.
Tidak tuntasnya pembangunan sumur Bor tahun anggaran 2019 tersebut, jadi bahan pembicaraan warga setempat karena tak kunjung selesai, dari mulai dibangun proyek tersebut, masyarakat tidak pernah menikmati Airnya, ungkap salah satu masyarakat Nagori Bayu yang tidak mau namanya disebutkan, proyek tersebut dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Simalungun.
Awak media meninjau lokasi, guna untuk melihat keberadaan Proyek Sumur Bor tahun 2019 tersebut berdasarkan laporan Masyarakat Nagori Bayu ke awak media sebelumnya.
Awak media melihat keadaan Sumur Bor yang tidak berpungsi sebagaimana yang di inginkan oleh masyarakat, awak media langsung menghubungi Kadis PU Benni Saragih, melalui telephon seluler Rabu, tanggal (30/08/2021) sekitar pukul 15.45 Wib.
Awak Media berhasil mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPR Benni Saragih menyatakan bahwa pembangunan sumur Bor tersebut tidak ada masalah dalam proyek pengadaan Sumur Bor ungkapnya.
Tetapi disisi lain Kadis PUPR Benni Saragih mengalihkan pembicaraan kepada awak media dengan menawarkan proyek lain, pembangunan jalan dengan Anggaran Rp 800.000.000. (Delapan Ratus Juta Rupiah).
Bagaimana Lae ucap kadis PUPR Kabupaten Simalungun kepada awak media Tipikor.net, saya berikan proyek pembangunan jalan, tetapi nilai Poyek ini dibawah satu (1) Miliar, kata Benni Saragih selaku Kadis PU ( TARUKIM ).
Awak Media tetap menolak, Proyek yang ditawarkan kadis PU dan tetap bertanya, tentang Proyek Sumur Bor Tahun 2019 yang sampai sekarang tidak selesai.
Awak media Tipikor.net menegaskan, tidak membutuhkan Proyek yang Kadis tawarkan, kata awak media kepada Benni Saragih, yang kita bahas saat sekarang, tentang proyek Sumur Bor Tahun 2019 yang tidak ada hasilnya sampai sekarang. Hal ini saya ketahui berdasarkan laporan masyarakat Nagori Bayu tandas awak media.
Kadis PU Benni Saragih langsung mengakhiri pembicaraan, dengan alasan lagi sibuk, begitulah Lae kata Benni Saragih, karena saya lagi sibuk, saya lagi diluar kantor pungkasnya kadis.
Adapun diketahui Angaran pembuatan Sumur Bor Tahun Anggaran 2019 melalui Dinas PUPR Sebesar Rp. 199.000.000,- (Seratu Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah ). Proyek tersebut dikerjakan CV. ENDURANCE KONSTRUKSI, DIREKTUR : JEPRIMAN NDURU
Awak Media nerharap kepada Aparat penegak Hukum (APH) menindaklanjuti kejadian tersebut diatas, karena dengan keberadaan Proyek itu diduga adanya indikasi Suap antara Dinas terkait dengan pihak Kontraktor.
Dugaan itu timbul, karena Proyek tersebut belum selesai di kerjakan, sesuai kontrak pengadaan Sumur Bor yang menghasilkan Air bersih untuk Masyarakat Nagori Bayu. (JS/83)
Discussion about this post