Simalungun | TIPIKOR.net
Belasan Pangulu Nagori /Kepala Desa Mengikuti pemeriksaan terkait Penggelontoran Anggaran Dana Desa Tahun 2021 yang dilaksanakan pihak Inspektorat Pemkab Simalungun, yang dilaksanakan di ruang aula Kantor Kecamatan, Pane Kabupaten Simalungun. Rabu tanggal (08/09/2021) sekira pukul 09:00 Wib.
Pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan pihak Inpektorat Simalungun secara rutin terkait penyerapan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang dibuka oleh Camat Pane Drs. Jon Dey Rasman Saragih didampingi pihak Inspektorat Pemkab Simalungun yang dikoordinatori oleh Irban lll Rasitua Tamba.
Menurut keterangan Pihak Inspektorat Simalungun yang disampaikan Rasitua Tamba, pada awak media ini menyebutkan pelaksanaan Pemeriksaan rutin secara reguler dimaksud yang dilakukan Inspektorat Simalungun ini merupakan Pemeriksaan Reguler setiap tahunnya jelas Inspektur Pembatu Wilayah III pada wartawan.
Inspektur Pembantu Wilayah III, Rasitua Tamba, membenarkan bahwa pihaknya sedang melaksanaan terkait pemeriksaan oleh Inspektorat lakukan Pemerksaan Pada Enam Nagori.
Masih kata Inspektur Pembantu Wilayah III, Rasitua Tamba, membenarkan bahwa pihaknya sedang melaksanaan terkait pemeriksaan dan pengawasan pada 16 Nagori/Desa sekecamatan Pane dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2020 jelasnya lagi.
Pelaksanaan tersebut dihadiri Perangkat Kecamatan Pane, dan Inspektorat Simalungun, Sejumlah Pangulu Nagori serta Personil Babinkamtibmas yang bertugas di Mapolsek Pane Tongah.(JS/83)
Discussion about this post