Kota Pematangsiantar | TIPIKOR.net
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba, SH, didampingi KBO Narkoba Iptu Jimmy Hutajulu klarifikasi tentang pemberitaan “TANGKAP LEPAS” , Jum’at (30/10/2021) sekira jam 14.30 Wib diruang kerja Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba, dikatakannya terkait penangkapan kasus narkoba di Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar jum’at (22/10/2021) kemaren. Dimana judul berita disalah satu media berjudul ” Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Lepas Tangkapan Narkoba,” itu Tangkapan bukan dilepas, akan tetapi diserahkan ke Pihak BNNK Pematangsiantar.
Hal itu disebabkan, sesuai hasil Gelar Perkara, bahwa diduga pelaku Kiki , tidak ditemukan bahwa Kiki terlibat dalam aksi peredaran narkoba. Akan tetapi, hasil test urine diduga pelaku Kiki ‘Positif Narkoba’.Maka untuk itu, kita serahkan kepihak BNNK Siantar, dan bukan di lepas.Benar tidaknya hal itu, silakan ditanyakan langsung kepihak BNNK Siantar, agar lebih jelas.
Selanjutnya Kasat Kristo Tamba, menjelaskan, dari hasil gelar perkara, yang dilakukan pihaknya, bahwa diketahui disaat pengrebekan diduga pelaku Kiki, tidak ada keterkaitannya dalam aksi peredaran narkoba dilokasi tersebut, Dapat diketahui diduga pelaku tersebut, disaat penangkapan, ada dilokasi dikarenakan adanya urusan lain dengan tersangka Manto, yaitu masalah perbaikan handphone,yang mana diketahui, bahwa pekerjaan tersangka Manto sehari harinya selain mengedar narkoba tersangka Manto ,memiliki pekerjaan tetap ‘Memperbaiki Handphone’ dirumahnya. (Trg/83)
Discussion about this post