Kabupaten Simalungun | TIPIKOR.NET
Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pelaku judi jenis tebakan angka, Huta II, Nagori Mekar Rejo, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, (12/12/2021)
Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebelumnya unit opsnal Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Nagori Mekar Rejo, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun sedang terjadi tindak pidana diduga perjudian angka tebakan jenis Hongkong.
“Dengan berbekal informasi ini, Kanit Jatanras bersama 5 personil Sat Reskrim menuju ke lokasi kegiatan, dan kemudian melakukan penggerebekan, ternyata benar bahwa ada kegiatan perjudian angka tebakan jenis Hongkong, kami berhasil mengamankan pelaku berinisial SH (40) warga Huta II, Nagori Mekar Rejo, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun,” terang AKP Ari.
Masih AKP Ari menerangkan, dari pelaku berhasil diamankan 2 lembar potongan kertas rokok berisi tulisan angka tebakan, pulpen, Handphone berisi pesan terkirim terdapat angka tebakan dan uang tunai sebesar Rp 262 ribu.
“Semua barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Simalungun bersama pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Aksi judi togel merupakan salah satu penyakit masyarakat, yang sebaiknya dijauhi dan tidak dilakukan. Jika ada masyarakat yang mengetahui, adanya aksi judi togel agar jangan segan-segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkas Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo. (Ary/83)
Discussion about this post