Doloksanggul: -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Cofee Hotel Ayola Doloksanggul. Dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Humbang Hasundutan, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan serta suluruh pengurus Partai Politik Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sebagaimana diketahui, kalau Pengumuman KPU Kabupaten Humbang Hasundutan mengenai Rancangan Daerah Pemilihan pada Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 telah diumumkan. Apabila ingin memberikan tanggapan masyarakat dapat juga diakses melalui,https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan atau melalui surat elektronik ke kpuhh.subbagtekhnis@gmail.com atau diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan di Jalan Demokrasi No. 1 Desa Aeknauli II Kec. Pollung. Seluruh tanggapan masyarakat diterima pada tanggal 23 November – 6 Desember 2022 pada jam 08.00 – 16.00 WIB.
Dan diumumkan sebelumnya, sesuai dengan pengumuman Nomor 2018/PL.01.3-Pu/1216/2022 tentang rencana penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dserah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam Pemilu Tahun 2024.
Disebut dalam opsi itu ada dua opsi. Opsi pertama yakni, Humbang Hasundutan 1 terdiri dari Kecamatan Doloksanggul, Sijamapolang, Onanganjang dengan alokasi kursi 10 kursi Humbang Hasundutan Kecamatan Lintongnihuta, Paranginan alokasi kursi 7 kursi, Humbang Hasundutan 3 Kecamatan Pakkat, Parlilitan dan Tarabintang dengan alokasi kursi 8 kursi dan Humbang Hasundutan 4 Kecamatan Pollung ,Baktiraja 5 kursi.
Kemudian pada Opsi kedua. Humbang Hasundutan 1 Kecamatan Doloksanggul, alokasi kursi 8 kursi kemudian Humbang hasundutan 2 Kecamatan Pakkat, Onanganjang Sijamapolang, alokasi 6 kursi kemudian Humbang Hasundutan 3 Kecamatan Parlilitan, Parlilitan dengan alokasi kursi 4 kursi, Humbang Hasundutan 4 meliputi Kecamatan Pollung dan Baktiraja, alokasi kursi 5 kursi. Dan Humbang Hasundutan 5 Kecamatan Paranginan, Lintongnihuta alokasi kursi 7 kursi (9/12).
Dan masing-masing opsi daerah pemilihan tetap dengan jumlah kursi yang sudah ditentukan sebelumnya 30 kursi.
Discussion about this post