Kota Pematangsiantar | TIPIKOR.NET
Amson Sijabat diduga berhasil memperdaya seorang pemuda Bernama Amona Situmorang warga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun tepat pada tanggal 4 November 2019.
Berdasarkan keterangan korban bahwa Amson Sijabat merupakan warga Kota Pematangsiantar yang Beralamat Di Jln. Gereja tepatnya tinggal di gang Nauli, yang mana Amson Sijabat itu juga dulunya warga Jorlang Hataran terang korban.
Amson Sijabat merupakan mantan ketua kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Simalungun, kejadian dugaan penipuan itu di lakukan di terangkan korban terjadi pada tanggal 4 Nopember 2019.
Dimana awalnya Amson Sijabat Menjanjikan Proyek Kerjasama Dengan PTPN IV Marihat dengan meminta Uang Sebanyak Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta) dengan dalih akan mendapatkan Hasil Usahan sebesar Rp. 5. 000.000,- (Lima Juta Rupiah) yang akan di kembalikan pada tanggal 27 Nopember 2019, kenyataanya sampai tanggal yang di janjikannya tepat pada tanggal 27 Nopember 2019 Uang tidak di kembalikan dengan dalih untungnya lah lebih dulu di berikan dan berjanji akan dikembalikan, pada kenyataanya hingga kini Amson Sijabat tidak mengembalikan uang tersebut sampai tanggal 17 Maret 2022.
Awak media mencoba mengkonfirmasi Amson Sijabat sejak tanggal 9 Maret 2022 hingga kini tanggal 16 Maret 2022 melalui pesan Whatsaap, walau sudah bertanda garis dua biru pertanda sudah dibaca namun tidak dibalas.(Red)
Discussion about this post