Pematang Siantar | TIPIKOR net.
Kepala Desa (KADES), JANGGIR LETO PERDI SIMANJUNTAK kurang mempunyai jiwa sosial, hal itu terlihat dalam rangka pengajuan atau penentuan masyarakat yang berkeriteria, miskin atau yang layak menerima berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah.

Berdasarkan informasi yang di dapatkan dari beberapa warga, adanya ketimpangan dalam pemberian bantuan sosial (bansos), awak media langsung turun menginvestigasi dan menemui warga Dusun Bahkata, Nagori JANGGIR LETO, Kecamatan Pane, Kab. Simalungun di tempat kediamannya, tepat pada hari Selasa, tanggal (28/09/21 Sekitar pukul 16 .30 Wib.
Adapun masksuddan tujuan Kedatanganan Media, ke dusun tersebut berdasarkan panggilan asyarakat melalui hanphone, dengan tujuan supaya awak media langsung melihat keadaan yang sebenarnya .
Melihat kondisi tempat tinggal warga, awak media geleng kepala, karna melihat keadaan masyarakat yang sangat memprihatinkan, di Dusun itu ada Dua (2) Keluarga yang sangat memprihatinkan yang bisa di katakan sangat miskin, tetapi tidak mendapat bantuan sosial, dari pemerintah.
Diantaranya :
1. PONTAS HUTAGAOL
2 . NIRHOT PARDEDE ,
Keadaan yang dilihat awak media bahwa rumah yang ditempatinya adalah gubuk derita, tidak ada listrik, tidak ada Air, dan tidak ada kamarmandi, bahkan untuk closet ( WC) saja mereka harus menompang ke WC tetangga, dan lampu menyalang dari tetangga sedangkan untuk minum mengharapkan Air Hujan.
Yang paling menyedihkan Apabila di musim kemarau, mereka mengambil air ke sungai dan harus melewati dari jurangan di dekat kampungnya.
Berdasarkan keterangan warga bernama PONTAS HUTAGAOL, menerangkan bahwa ia menempati rumah panggung yang bukan miliknya melainkan menyewa, bahkan ia juga punya kehidupan yang sangat memprihatinkan.
Masih kata PONTAS HUTAGAOL, dan NIRHOT PARDEDE yang ditemui awak media ditempat yang sama. pada hari Selasa, tanggal (28/09/21) sekira pukul 17.30 ” Wib di kediaman PONTAS HUTAGAOL .
Kedua kepala keluarga ini mengatakan, sangat kesal atas pelaksanaan Kepala Desa nya PERDI SIMANJUNTAK. karena di Desa itu atau tetangga mereka, yang mendapat Bantuan termasuk BPNT bukan masyarakat yang layak di banding dengan mereka .
Awak media mengkonfirmasi ke kepala desa, PERDI SIMANJUNTAK melalui Selulernya, pada hari Rabu 29 sept 2021, sekitar pukul 10.30 Wib. Kepala Desa mengatakan bahwa beliau bukan penentu, siapa yang mendapat bantuan bansos tersebut, kalau bisa, tolonglah di gugat ke Dinas Sosial.
Masih kata kepala Desa ‘Saya bukan penentu siapa yang mendapatkan bantuan sosial tersebut. Tolong di tuntut ke Dinas Sosial tandas PERDI SIMANJUNTAK, dengan suara kesal. Awak media juga heran mendengar keterangan Kades, dari mana data Penerima bansos, kalau tidak melalui kepala desa.
Karena yang lebih tau tentang masyarakat miskin adalah kepala desa sendiri. Awak media juga ikut melihat, bahwa yang mendapat BPNT di Dusun itu, adalah Masyarakat yang mempunyai Rumah parmanen atau Gedong .
Awak Media juga Konpirmasi kepada masyarakat, yang mendapat BPNT di Dusun itu yang bernama ; NURJANA br Simbolon. dan beliau mengatakan bahwa, kepala Desa PERDI SIMANJUNTAK dulu sudah ber janji bahwa beliau akan mendapat bantuan BPNT dan juga dibilang, supaya sabar, karena mereka ini masih bersaudara dengan kepala desa.
Saya sudah di janjikan sebelumnya, sabarlah bulan depan kalian akan mendapat, karena kepala Desa itu keluarga kami, tandas Nurjana Simbolon dengan wajah semangat .
Berdasarkan keterangan, yang dihimpun dari masyarakat khususnya, dari Nurjana , maka kepala desa Nagori JANGGIR LETO PERDI SIMANJUNTAK bisa dinyatakan KKN dengan penentuan masyarakat penerima Bansos,di Desanya.karna keluarga mendapat Bansos walaupun memiliki Rumah Gedong .
Demikian juga masyarakatnya, yang tidak dapat melihat dan tidak dapat kemana mana lagi, pantas mendapat BANSOS juga, namun tidak kebagian termasuk pembagian BLTD dari Dana Desa .
Awak media juga ikut prihatin melihat bapak TOMSON Marpaung yang tunanetra, usia (72) tahun dan sudah menduda atau buta dan bertempat tinggal di depan kantor kepala Desa sendiri. Tetapi karna jiwa sosial kades yang tidak ada, sehingga bapak yang sudah duda dan buta ini, juga merasa di kucilkan dari dalam bantuan sosial tersebut.
Awak media berharap agar kepada Dinas Sosial kabupaten Simalungun, supaya ikut serta memantau masyarakat penerima BANSOS sebagaimana bantuan yang disalurkan, oleh Presiden RI Jokowo Dodo, melalui Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, agar tidak salah letak , dan bagi pemerintah daerah Desa yang salah meletakkan harus diberi tindakan.(DM/83)
Discussion about this post