Dolok Panribuan | TIPIKOR.net
Polsek Dolok Panribuan berhasil menangkap seorang laki-laki diduga pelaku judi Togel atas adanya laporan/informasi dari masyarakat setempat.
Ditangkap pada hari Senin, tanggal (18/10/21) Kapolsek Dolok Panribuan Polres Simalungun AKP N. Butar-butar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung Tuak milik Suka Nainggolan alias pak Gina, yang berlokasi dipinggir jalan umum dusun III serbelawan Nagori Bandar dolok, Kec. Dolok Panribuan, Kab. Simalungun ada seorang laki-laki sedang melakukan permainan Judi jenis Togel.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Dolok Panribuan’ AKP. N. Butar-butar beserta Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan’ Iptu Hengki Siahaan, SH dan personil polsek Dolok Panribuan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan.
Setiba di Tkp Team Reskrim Polsek Dolok Panribuan melihat seorang laki-laki yang di curigai sedang melakukan permainan judi jenis Kim/Togel.
Lalu team Reskrim Polsek Dolok Panribuan’ melakukan penangkapan dan mengamankan laki-laki tersebut yang di duga sedang melakukan permainan judi on line.
Setelah diinterogasi ianya mengaku bernama Benget alias BS, umur 33 tahun, pekerjaan tidak menetap, dan pada saat dilakukan penangkapan ianya mengakui perbuatannya sedang melakukan permainan judi jenis Togel dan menyetorkan hasil penjualan Judi Togel tersebut Kepada seorang laki-laki berinisial “BS”.
Selanjutnya atas keterangan dan petunjuk sdr. BS Tim Reskrim Polsek Dolok Panribuan melakukan pengembangan dan penyelidikan ke rumah Bandar (ketempat ianya menyetorkan hasil jualan permainan judi togel tersebut) yang berinisial “BS” namun “BS” selaku bandar tidak berada ditempat atau tidak berada di rumahnya.
Lalu Tersangka BS di amankan ke Polsek Dolok Panribuan’ berikut Barang bukti berupa
– 1(satu) lembar kertas bertuliskan angka tebakan togel,
– 1 (satu) unit Hp merek Nokia warna biru berisi angka-angka tebakan judi jenis Togel,
– 1(Satu) buah pulpen,
– Uang tunai sebanyak Rp.319.000,- ( Tiga Ratus sembilan belas Ribu Rupiah).
Kapolres Simalungun AKBP NICOLAS DEDY ARIFIANTO, SH., S.I.K., M.H membenar penangkapan Tersangka Judi Togel di di warung Tuak milik Suka Nainggolan ALS pak gina yang berlokasi dipinggir jalan umum dusun III serbelawan Nagori Bandar Dolok, Kec. Dolok Panribuan Kab. Simalungun adalah berkat adanya Laporan/Informasi dari Masyarakat Dolok Panribuan yang ingin daerahnya yang aman dan kondusif serta bebas Judi.
Lanjut Kapolres Simalungun AKBP NICOLAS DEDY ARIFIANTO, SH., S.I.K., M.H Menghimbau Masyarakat Simalungun untuk selalu berperan aktif dan memberikan informasi /melaporkan bila ada permainan Judi atau gangguan Kamtibmas di daerahnya dan tidak perlu takut melaporkan hal tersebut ke Polres Simalungun atau ke Polsek setempat akan menindak tegas bagi pelaku permainan judi apapun pungkasnya.(Rel/83)
Discussion about this post