Siantar|Misipers.com Pelaku pencurian sepeda motor di Mesjid Raya jalan Sipirok kelurahan Timbang Galung kecamatan Siantar Barat kota Siantar propinsi Sumatra Utara hari rabu, 15 maret 2023 sudah ditangkap team opsnal jatanras polresta Siantar.
Ini kronologis kejadian perkara dan kronologis penangkapan serta barang bukti pelaku :
Kronologis Kejadian:
-Pada hari rabu tanggal 15 Maret 2023 sekira pukul 19.00 Wib, setelah mendengar azan berbunyi pelapor pergi ke masjid Raya Pematang siantar dengan mengendrai sepeda motor miliknya untuk melaksanakan sholat, kemudian pelapor langsung memarkirkan sepeda motornya dengan nomor polisi BK 5632 WAI merk Honda Tahun pembuatan 2018 warna hitam, nomor rangka: MH1JFZ21XJK332217 No.Mesin :JFZ2E1332211 atas Nama Fitri Febrina T dalam keadaan terkunci stang Kemudian pelapor melaksanakan sholat isa setelah selesai melaksanakan Sholat isa pelapor menuju parkiran sepeda motor untuk kembali ke rumahnya selanjutnya setelah pelapor tiba di lokasi tempat sepeda motornya diparkirkan pelapor tidak melihat sepeda motornya lagi, selanjutnya dilakukan pencarian dengan menanyai orang yang berada di sekitar tempat kejadian lalu melakukan pengecekkan cctv yang berada diseputaran kejadian, setelah melihat CCTV bahwa benar sepeda motor miliknya telah diambil seorang laki-laki yang tidak dikenal atau orang lain.atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp.13.500.000 ( tiga belas juta lima ratus ribu rupiah).atas kejadian tersebut pelapor membuat pengaduan ke kantor polisi Polres Pematang siantar Agar dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI.
Kronologis Penangkapan:
-Setelah pelapor membuat pengaduan ke polres pematang siantar tentang hilangnya sepeda motor miliknya selanjutnya tim opsnal sat Reskrim langsung melakukan cek dan olah TKP serta menyelidiki tentang identitas juga keberadaan seorang laki-laki yang mengambil sepeda motor yang terekam dalam CCTV.
dan dari hasil penyelidikkan bahwa pelaku yang terekam dalam CCTV adalah bernama Dandi Herli Wardana.
Pada Hari Rabu Tanggal 16 Maret 2023 Sekira Pukul 23.00 Wib Tim Opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku Pencurian Sepedamotor Honda beat Warna Hitam berada didalam kamar Nomor 7 (tujuh) Nadia Hotel dan mendengar Informasi Tersebut Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani langsung menuju Nadia Hotel yang terletak di jln.SM.Raja kel.Nagahuta Kec.Siantar Marihat pada saat tiba di Tkp tim opsnal melihat 1 (satu) orang laki laki yang berada dalam kamar sedang duduk dan hendak lari selanjutnya laki laki tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan dalam kamar tersebut dan diamankan 1buah kunci T, dari hasil introgasi bahwa pelaku mengakui sudah 2 (Dua) Kali mengambil Sepeda motor di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah Jl.Sriwijaya No.130 Pematang Siantar Selanjutnya Pelaku mengatakan Bahwa sepeda motor tersebut di simpan di Serbelawan dan sepeda motor satu lagi disimpan di jalan rondahaim kel.Tanjung Pinggir, kemudian dilakukan pengembangan ke Arah serbelawan dan mengamankan Barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Hijau, dan Pada saat dilakukan penyitaan Barang Bukti Berupa Sepeda Motor yang disimpan di Jalan Tuan Rondahaim kel.tanjung pinggir Kec.Siantar Martoba Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri selanjutnya Personil Opsnal Melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali ke arah udara Namun pelaku tidak mengindahkan lalu diberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dan mengenai kaki sebelah kanan kemudian pelaku dibawah kerumah sakit Umum Djasamen Saragih untuk dilakukan pertolongan pertama selanjutnya pelaku dibawa ke Sat Reskrim polres pematang siantar untuk diproses lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 3 kali.
Barang Bukti:
2(dua) unit Sepeda Motor Honda Beat.
1(Satu) Buah Kunci T
(Red/team)
Discussion about this post