Kota Pematangsiantar | TIPIKOR.net
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Siantar-Simalungun dianggap tidak mengindahkan intruksi dari Pengurus Besar HMI (PB HMI) yaitu untuk melaksanakan agenda Musyawarah Cabang (Muscab) ulang.
Beberapa kader HMI dari masing-masing komisariat yang berada di cabang Siantar-Simalungun merasa prihatin melihat kondisi HMI yang akhir-akhir ini tidak
Kondusif dan tidak administratif dalam menjalankan mekanisme organisasi.
Belakangan ini, Pengurus Besar HMI yang berlokasi di Jakarta telah layangkan surat ke Pengurus HMI cabang Siantar-Simalungun untuk melaksanakan agenda musyawarah cabang, akan tetapi pengurus cabang sendiri tidak mengindahkan intruksi tersebut.
“Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam memutuskan untuk dilaksanakannya musyawarah cabang kembali (ulang) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Siantar-Simalungun selambat-lambatnya pada tanggal 10 oktober 2021 M. ” Demikian penggalan kata dalam surat pemberitahuan yang disampaikan pihak Pengurus Besar HMI ke pengurus HMI Cabang Siantar Simalungun.
Pasca dikeluarkannya surat pemberitahuan oleh PB pada tanggal 27 September 2021, pengurus HMI cabang Siantar-Simalungun justru mengeluarkan surat permohonan untuk melaksanakan agenda Konferensi Cabang yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 Oktober 2021. Dimana intruksi tersebut tidak sesuai dengen intruksi dari pengurus besar.
Dengan demikian, sejumlah kader HMI yang berada di cabang Siantar-Simalungun merasa gondok kepada pengurus cabang sendiri karena dianggap tidak menjalankan intruksi dari pengurus besar yakni, harus melaksakan agenda musyawarah cabang selambat-lambatnya pada tanggal 10 Okktober 2021.
“Sungguh kecewa melihat pengurus cabang periode 2018-2019 saat ini, dimana mereka tidak mengindahkan intruksi dari pengerus besar, yaitu untuk melaksanakan agenda musyawarah cabang selambat-lambatnya pada tanggal 10 Oktober 2021“ Ujar Bayu Lesatri Kader HMI Komisariat UHN Siantar saat diwawancari langsung oleh awak media ini, Rabu (13/10/21) Pukul 15:50 WIB Simpang Kerang. Pematangsiantar.
“Ketika ada bahasa selambat-lambatnya, itu bisa diartikan kemungkinan bakalan ada konsekuensi yang diberikan pihak PB ke pihak Cabang Siantar Simalungun apabila tidak menjalankan intruksi di dalam surat pemberitahuan tersebut, dan bisa jadi HMI cabang Siantar-Simalungun di karateker” Pungkas Bayu yang saat ini sudah memiliki pengalaman kaderisasi jenjang LK II.
Tidak hanya Bayu, kader HMI komisariat STAI Panca Budi Perdagangan Kabupaten Simalungun juga merasa prihatin atas kondisi pengurus cabang saat ini.
“ Mereka itu pengurus demisioner, masa kepengeurusan mereka sudah berakhir sejak 2019 lalu, dan sudah lama tidak melakukan konferensi cabang ataupun musyawarah cabang. Menariknya,belakangan ini mereka justru mengeluarkan surat permohonan untuk menyelenggarakan agenda konferensi cabang yang dimana itu tidak sesuai dengan intruksi PB. ” Ujar Dicky mewakili ketua komisariat STAI Panca Budi yakni, Juwita Silalahi melalui akun whatsapp miliknya, Rabu (13/10/21) Pukul 18:00 WIB.
Kendati demikian, kader HMI cabang Siantar-Simalungun saat ini tetap berharap penuh kepada Pengurus Besar HMI dibawah kepemimpinan Raihan Ariatama agar dapat mengeluarkan kebijakan guna memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan yang ada di cabang Siantar-Simalungun saat ini.(Red/83)
Discussion about this post