Simalungun | TIPIKOR.net
Pada hari Senin, tanggal (04/10/2021) sekira Pukul 15.00 Wib personil polsek Serbalawan melakukan Penangkapan judi jenis togel di warung pak posman di nagori Nagurusang Kec. Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Awalnya personil Polsek serbelawan mendapat kan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu warung warga pak posman di Nagori Nagurusang sering terjadi judi jenis togel, selanjutnya sekitar pukul 15.00 Wib. personil polsek serbelawan menuju warung tersebut dan di temukan sala satu orang, yang mana pada orang tersebut di temukan satu buah HP merek Nokia warna merah, yang berada di dalam celana saku kirinya, dimana setelah diperiksa ditemukan berisikan sms nomor tebakan angka judi jenis togel yang di pesan para pembelinya. Selanjutnya membawa orang tersebut ke polsek serbelawan guna di proses secara hukum yang berlaku di RI.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa,1 (satu) buah hp nokia warna merah, Uang yang diduga hasil penjualan sebesar Rp.184.000 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah), 1 (satu) buah pulpen berwarna ungu, 1(satu) lembar kertas yang tertulis nomor tebakan angka judi jenis togel, 1 (satu) buah buku oret-oret, 1 (satu) buah buku tafsir mimpi.
Warga yang diamankan tersebut bernama DODI LESMANA, Usia 30 tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Alamat Huta Sidomulyo Nagori Nagurusang Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun yang si amankan oleh peraonil polsek serbelawan AIPTU RUSKIN, AIPDA ANDI N.SIREGAR, BRIPKA TIGOR MANURUNG, BRIGADIR ANGGI, BRIPTU WAYAN.(Rel/83)
Discussion about this post