Kota Pematangsiantar | TIPIKOR.net
Pasar Dwikora (Parlusan) kelurahan sukadame, Kecamatan Siantar Utara kembali di lakukan penyekatan oleh petugas Kodim 0207/Simalungun yang di dampingi petugas Polsek Siantar Utara, Kamis (11/11/2021).
adapun tujuan penyekatan itu adalah untuk mengingatkan kepada masyarakat yang hendak belanja ke pajak parluasan supaya tetap memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan, kata Aiptu Matondang, babhinkantibmas Polsek Siantar Utara.
Awak media menghubungi Camat Siantar Utara guna konfirmasi mengenai kegiatan tersebut, Camat Siantar Utara Irwansyah Saragih mengatakan bahwa kegiatan itu di lakukan Kodim 0207/Simalungun, untuk mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai lupa memakai masker dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, walaupun PPKM di Kota Pematangsiantar masih tetap di level-2, sesuai dengan surat Kemendagri, katanya mengakhiri melalui telepon selularnya.
Salah satu warga yang di wawancarai awak media, ibu Tambunan (56) mengatakan bahwa kegiatan ini sangat berguna bagi kami, sebab saya selalu belanja ke sini dan banyak masyarakat tidak menggunakan masker lagi, terimakasih pak, kami harap supaya covid-19 ini pergi dari siantar ini.(SGS/83)
Discussion about this post