Kabupaten Simalungun | TIPIKOR.net
Proyek pembangunan Intersier di persawahan Sibolangit Nagori Simpang Panei Raya Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD ) di diuga asal jadi.
Pasalnya awak media Tipikor.net turun kelokasi meninjau pelaksanaan proyek tersebut, dimana anggaranya di kelola oleh kepala desa Nagori Simpang Panei raya Kecamatan Panei inisial ‘JT’ sungguh sangat memprihatinkan.
Saat awak media kelokasi bersamaan dengan wakil ketua umum Komnas Tipikor provinsi Sumatera Utara JAHOTMAN SAGALA dan tim imvestigasi LSM GERAK, kabupaten Simalungun PARLINDUNGAN AMBARITA, melihat proyek tersebut tepat pada hari Senin, tanggal (01/11/2021) sekira pukul 10.30 Wib.
Setelah melihat kondisi proyek tersebut, awak media menghubungi kepala desa JUSBIN TAMBUNAN melalui selulernya ber ulang-ulang, namun kepala desa tidak mengangkatnya.
Waketum Komnas Tipikor Jahotman Sagala bertanya kepada Kaur ekbang JAMSON SIANIPAR tentang proyek keberadaan proyek tersebut dan menyarankan langsung saja kalian bertanya sama kades terangnya, dan Tim tidak berhenti disitu saja namun menanyakan siapa TPK proyek tersebut, kaur memberitahukan bahwa TPKnya Gamot Dusun Sibolangit yang bernama CHARLES SIAHAAN.
Tim pelaksana kegiatan (TPK) kaur ekbang langsung dibawa kelokasi dan beliau mengaku, bukan dia TPKnya tetapi kades perintahkan saya untuk sebatas mengawasi pelaksanaan proyek ini saja, dan kami pun mengerjakan ini tanpa gambar (RAB) tidak diberikan oleh kades terangnya, yang seharusnya kami ikutkan sebagai prosedur, mengaku selama ada proyek beberapa tahun silam kami tidak pernah memakai gambar proyek yang di berikan oleh kades JUSBIN TAMBUNAN tandas nya.
Berdasarkan pengecekan fisik bahwa proyek tersebut tidak ada pondasi, dan lantai bangunan ada beberapa batu padas yang dimasukkan kedalam dengan kondisi berlumpur, setelah itu baru di semen yang sudah diaduk dengan pasir dan diplester baru disiram dengan semen kering saja.
Seketika saat di injak semen yang sudah dipasang, remuk dan mengeluarkan lumpur berwarna kuning (tanah liat) .
Setelah melihat kondisi bangunan intersier tersebut bersama-sama dengan Gamot ekbang yang disebut oleh kaur ekbang sebagai TPK, namun beliau tidak mengaku sebagai pemangku jabatan TPK pelaksanaan proyek intersier tersebut.
Setelah awak media bersama-sama tim investigasi dan gamot kenyataan proyek tersebut awak media kembali menghubungi kades, untuk konfirmasi tentang proyek temuan di lapangan tetap tidak mau mengangkat sampai awak media mengirimkan photo TPK saat mengeruk lantai bangunan terkelupas Kades hanya membuka photo yang dikirim namun tetap tidak mengangkat, kades Nagori Simpang Panei Raya Jusbin Tambunan tidak taat akan keterbukaan informasi publik.
Waketum Komnas Tipikor angkat bicara, kepada awak media tentang amburadulnya pelaksanaan proyek INTERSIER ini, harus didaur ulang dan bilamana ini tidak diperbaiki sesuai RAB maka beliau akan membuat pengaduan yang sah kepihak yang berwajib disimalungun, bahkan sampai ke provinsi akan kami laporkan tandas Waketum Komnas Tipikor Jahotman Sagala pungkasnya.(DM/83)
Discussion about this post