Kota Pematangsiantar | TIPIKOR.net
Waspada, Pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Pelaku merupakan bernama Rifaldo Agustinus Tarigan (19) diketahui warga Jalan Medan Bhakti No.1, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Dan korban bernama Dheard Juventus Siburian yang merupakan warga jalan Melanthon Siregar, Gang Cisadane, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Saat itu, Senin (1/10/2021) sekira jam 18.00 Wib korban bernama Dheard Juventus Siburian (11) bersama dengan temannya bernama Jul frendi Damanik sedang berjalan kaki di Gang Sipahutar, Kelurahan Sukaraja, Kita Pematangsiantar ucap Kasat Reskrim Polres AKP Edi Sukamto melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Kamis (14/11/2021).
Namun disaat berjalan kaki, korban memegang sebuah handphone merek Samsung AO3 S warna biru dan tiba-tiba sepeda motor Honda Vario warna abu-abu yang dikendarai Rifaldo Agustinus Tarigan berboncengan dengan sekarang laki-laki bernama Doni langsung merampas handphone tersebut Ungkap Kasubbag Humas.
Selanjutnya korban berusaha mengejar tersangka namun tidak berapa lama korban melihat BB yang 1 (satu) unit spd. Motor Honda Vario warna abu-abu yang dikendarai Rifaldo Agustinus Tarigan yang berboncengan dengan Doni.
Disambungnya , disaat dikejar pelaku mengalami Kecelakaan Lalu Lintas.
Kini Pelaku beserta sepeda motor tersebut telah berada di Polres Pematangsiantar , dan pelaku dikenakan hukuman pencurian dengan kekerasan sebagaiman dalam Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dalam pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana. Tutup Rusdi Mengakhiri. (Trg/83)
Discussion about this post