Kota Pematangsiantar | TIPIKOR.net
BNNK Pematangsiantar laksanakan kegiatan Razia rutin tempat kost-kostan yang rawan penyalahgunaan narkoba yang berada di Kota Pematangsiantar.
Kegiatan Razia rutin yang dilaksanakan oleh BNNK Pematangsiantar, Selasa (19/10/2021) sekira jam 10.00 Wib, kali ini di Kost Glendis di jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat dan Kost Hoki di jalan Hoki, Kelurahan Banjar , Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Razia rutin itu, dilaksanakan oleh BNNK Pematangsiantar seperti ditempat kost-kostan yang rawan penyalahgunaan narkoba bertujuan
Untuk menurunkan jumlah pemakai dan peredaran gelap narkoba, untuk memantau penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam razia tersebut, personil BNNK Pematangsiantar yang ikut merazia tempat kost-kostan kostan itu diantara nya yaitu Kepala Seksi Pemberantasan , KOMPOL. Pierson, Kasubbag Umum Joko Rona A. Sirait, S.Si*serta Staff BNNK Pematangsiantar.
Kegiatan razia kali ini, BNNK Pematangsiantar melakukan pemantauan dan penggeledahan ditempat kost-kostan yang berada di kota Pematangsiantar rawan dari penyalahgunaan narkoba yaitu Kost Glendis dan Kost Hoki ucap Kasubbag Umum Joko Rona A. Sirait , Kamis (21/10/2021) pagi.
Dikatakannya, disaat dilakukan pemeriksaan di Kost Glendis di jalan Nusa Indah, sekitar 13 orang yang ada dilakukan tes urine dan dinyatakan 1 positif dan dari Kost Hoki yang berada di jalan Hoki, sekitar 12 orang dilakukan tes urine dan hasilnya ditemukan 5 orang Positif narkotika.
Selanjutnya dilakukan interogasi untuk bahan penyelidikan modus penyalahgunaan dan sumber narkotika tersebut diantaranya membuat surat perintah penangkapan, melakukan asesmen dan rehab sesuai tingkat ketergantungan tututpnya. (Trg/83)
Discussion about this post