Kabupaten Simalungun | TIPIKOR.NET
Disaat negara sedang menaikkan Cukai Rokok sebagai penyumbang pendapatan negara, malah ditemukan bebas rokok Luffman yang notabene rokok illegal alias tanpa cukai ditemukan di masyarakat.
Rokok ilegal tersebut di temukan awak media pada hari Rabu, tanggal (19/01/2022) dari salah seorang pembeli yang tidak mau disebutkan namanya, berinisial ‘U’ disalah satu warung di Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.
Bahkan Awak media mem vidiokan rokok ilegal luffman tersebut sebagai bahan bukti benar-benar beredar di tengah-tengah masyarakat.
Di tempat terpisah awak media juga berhasil mewawancarai salah satu warga yang tidak mau namanya disebutkan berinisial RT warga Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, menerangkan di kecamatn tersebut, rokok luffman banyak tersebut beredar, dia juga menerangkan bahwa rokok ilegal luffman tanpa cukai iitu datang dari Pekanbaru terangnya.(Red)
Discussion about this post