ADVERTISEMENT
Misi Pers
Kamis, September 28, 2023
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
No Result
View All Result
Misi Pers
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
Home Regional

Saddan Sitorus, SH : Secara Hukum PT. STTC Berhak Atas Merek Starbucks

by tipikor.net
16/08/2021
in Regional
266
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Jakarta | TIPIKOR.net

Gugatan hukum yang dilayangkan kedai kopi raksasa asal Amerika Serikat Starbucks ke perusahaan rokok PT STTC terkait klaim merek, mendapat perhatian praktisi hukum.

” ada pepatah hukum mengatakan, Actori incumbit probatio (apa yang didalilkan harus dibuktikan), ini menjadi hal pokok untuk penggugat) ” Ujar Saddan

Seorang pengamat hukum, Saddan Sitorus menyebut bahwa PT STTC yang memiliki pabrik di Kota Pematangsiantar, secara hukum legal memiliki merek Starbucks karena sudah diterima Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM sejak 10 September 2012 dan mengantongi hak merek hingga 10 September 2022.

Baca Juga

Dalam Sepekan BRI Balige Kunjungi Rutan Balige dan Pengadilan Agama, Adi: “Tindaklanjuti PKS kedepan!”.

PDIP SUMUT Solid Menangkan Pemilu 2024 

Ketua DPD IPK Kota Siantar Serahkan Mandat ke Jajarannya Tepat Pada HUT Istri Tercinta di Kediamannya

“Itu sah secara hukum,” kata Saddan, Minggu, 15 Agustus 2021.

Hanya saja menurut dia, persoalan nama yang menjadi perdebatan, Starbucks mengatakan bahwa ada itikad tidak baik dari PT STTC karena mendompleng nama Starbucks yang familiar aktivitasnya kedai kopi yang menjual berbagai jenis minuman kopi, roti, dan merchandise.mm

“Hal ini masih bisa diperdebatkan, karena Starbucks sendiri di Indonesia tidak tersedia di semua daerah dan masih terbatas,” terangnya.

Secara teknis, kata Saddan, hasil penelusuran di Ditjen KHI, syarat dan ketentuan untuk mengurus hak merek dalam suatu bisnis usaha, harus menyertakan nama, logo yang berkaitan dengan hak merek dari varian bisnis yang akan dijual.

Ditjen kata dia, harus melakukan identifikasi terkait dokumen yang diajukan pemohon, selanjutnya akan diumumkan kepada publik, sehingga ada waktu sanggah. Bila ada kesamaan nama maka bisa menjadi syarat utama penolakan.

Pertimbangan lain terangnya, belum secara detail apakah nama Starbucks yang dimohonkan oleh PT STTC adalah sama penulisannya, logo dan lainnya sebagaimana dimaksud dalam gugatan pihak Starbucks.

“Jika benar demikian maka ini juga bisa mempengaruhi reputasi masing-masing bisnis dari para pihak. Mengingat menu bisnis yang dijual sangat berbeda, baik dari bahan baku yang dipergunakan sampai pada pemasarannya,” tukasnya.

Dikatakan Saddan, sebenarnya nama Starbucks sendiri di beberapa daerah belum familiar dan diasumsikan bahwa pemilihan nama yang dilakukan oleh PT STTC sesuatu yang dapat dimaklumi karena kemungkinan tidak tahu bahwa bisnis nama Starbucks sudah ada dan dikenal.

Ada unsur pembeda, antara produksi yang dihasilkan atau diperjualbelikan

“Jadi tidak dibenarkan juga bahwa inilah adalah sebagai bentuk PT STTC tidak memiliki itikad baik,” ujarnya.

Melihat bahwa PT STTC sudah digugat Starbucks di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jika nama memang benar sama, tetapi produk yang dihasilkan berbeda, maka PT STTC bisa menjelaskan beberapa hal.

Diantaranya soal penamaan dan logo harus disesuaikan fakta kepemilikan Starbucks, jika tidak ada kaitannya sama sekali maka hal tersebut bisa dibantah.

Menu bisnis sangat berbeda dan tidak ada kesamaan, jadi tidak benar bila dikatakan ada kesamaan dan tidak ada maksud PT STTC untuk merusak reputasi Starbucks dengan maksud untuk mendompleng.

“Ada unsur pembeda, antara produksi yang dihasilkan atau diperjualbelikan,” terangnya.

Menurut Saddan, karena belum ada putusan dari pengadilan, PT STTC juga harus menyiapkan langkah hukum, bilamana terbukti nanti pemakaian nama Starbucks bisa dibuktikan bahwa ada kemiripan, tentu menjadi preseden buruk buat PT STTC karena ada sanksi pidana sebagaimana diatur pada Pasal 100 Ayat 2 UU Merek.

Diketahui, PT STTC digugat lantaran membuat merek rokok dengan nama Starbucks. Merek dimaksud sudah didaftarkan di Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM sejak 10 September 2012 dan mengantongi hak merek hingga 10 September 2022.

Merek dengan kelas 34 tersebut, meliputi segala macam rokok, rokok kretek, rokok putih, rokok klobot, kertas sigaret, tembakau, korek api.

Gugatan dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 51/Pdt.Sus-HKI/2021/PN Jkt.Pst. Perkara ini masih berjalan, sebagaimana dilansir dari detikcom, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Starbucks Corporation memberikan kuasa kepada Yovianko Salomo Siregar. Sedang pihak tergugat adalah PT STTC. Adapun bunyi petitum Starbucks:

Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Menyatakan bahwa Tergugat beritikad tidak baik pada waktu mengajukan permintaan pendaftaran merek Starbucks No. Pendaftaran IDM000342818 di kelas 34 milik Tergugat.

Membatalkan merek Starbucks No. Pendaftaran IDM000342818 dalam kelas 34 milik Tergugat dari Daftar Umum Merek dengan segala akibat hukumnya.

Menyatakan merek Starbucks milik Penggugat sebagai merek terkenal.

Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran merek Starbucks No. Pendaftaran IDM000342818 di kelas 34 milik Tergugat dengan cara mencoret pendaftaran merek tersebut dari dalam Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek sesuai dengan ketentuan Undang-undang Merek yang berlaku.

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Starbucks merupakan kedai kopi yang berpusat di Seattle, Amerika Serikat yang mulai melayani pembeli pada 30 Maret 1971. Saat ini tercatat sedikitnya ada 20 ribu lebih kedai Starbucks di penjuru dunia di 61 negara.

Selain menjual minuman kopi, Starbucks menjual minuman teh dan teman ngopi seperti biji kopi, salad, sandwich, kue kering, cemilan dan barang seperti gelas dan tumbler. Di Indonesia, Starbucks dioperasikan oleh salah satu perusahaan. Rel

Share106Tweet67SendShare

Berita Terkait

Dalam Sepekan BRI Balige Kunjungi Rutan Balige dan Pengadilan Agama, Adi: “Tindaklanjuti PKS kedepan!”.

16 September 2023

Toba-SUMUT | Misipers.co. Salah Satu Perbankan Nasional Bank Rakyat Indonesia, BRI Cabang Balige lakukan kunjungan Silaturahmi kepada Dua Intansi Pemerintah...

PDIP SUMUT Solid Menangkan Pemilu 2024 

14 September 2023

MEDAN | MISIPERS.COM Sebagai kader PDIP yang secara sadar memilih tidak maju sebagai caleg di Pemilu 2024, saya memastikan bahwa...

Ketua DPD IPK Kota Siantar Serahkan Mandat ke Jajarannya Tepat Pada HUT Istri Tercinta di Kediamannya

4 September 2023

Siantar-SUMUT | Misipers.com Tampak berbeda dan spesial saat penyerahan Mandat kepada jajaran pengurus keluarga besar Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda...

Stop Politik Para Penghianat

30 Agustus 2023

MEDAN | MISIPERS.COM Barangkali terlalu prematur Aswan Jaya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan ( PDIP) Sumatera Utara (Sumut) membicarakan Pemilihan...

“Kota Siantar, Kota gunung sampah”

30 Agustus 2023

KOTA PEMATANG SIANTAR | MISIPERS.COM Saat ini Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang pematangsiantar-simalungun terus memantau program-program yang digagas...

Roida Menampar Kesombongan Kita

30 Agustus 2023

JAKARTA | MISIPERS.COM Aksi nekat Roida Tampubolon (Roida), perempuan pelempar sandal dan air mineral ke arah rombongan Presiden Joko Widodo...

Discussion about this post


▶️ Populer Sepekan

▶️ Populer Sepekan

Hadiri Pemakaman. Wabup Humbahas Dr Oloan P Nababan, SH.MH Kehilangan Salah Satu Sahabatnya

Honor GTT Dinas Pendidikan Provsu, Kecewa Atas Adanya Rencana Pengurangan Gaji 

Kepala KUA Siantar Barat Katakan Telah Setorkan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Budi Indra Tarigan dan Hendri Hutapea Didaulat Perguruan Karate Do Tako Berkompetisi Menjadi Ketua Forki Kota Pematangsiantar

Disebut sebagai Humas PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya, Anggota DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk Langgar UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Perjuangkan Bonus: Karyawan PT. PP Lonsum Indonesia Tbk Mogok Kerja, Perusahaan Malah Ancam Beri”Sanksi”

Delegasi NDRC Tiongkok Kunjungi TSTH2 di Humbahas

Di Hari Ulang Tahun ke-2 PT. Paimaham, Alexius Haloho Resmikan Kantor Pusat di Kota Siantar

Hadiri Pemakaman. Wabup Humbahas Dr Oloan P Nababan, SH.MH Kehilangan Salah Satu Sahabatnya

Honor GTT Dinas Pendidikan Provsu, Kecewa Atas Adanya Rencana Pengurangan Gaji 

Kepala KUA Siantar Barat Katakan Telah Setorkan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Budi Indra Tarigan dan Hendri Hutapea Didaulat Perguruan Karate Do Tako Berkompetisi Menjadi Ketua Forki Kota Pematangsiantar

Disebut sebagai Humas PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya, Anggota DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk Langgar UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Perjuangkan Bonus: Karyawan PT. PP Lonsum Indonesia Tbk Mogok Kerja, Perusahaan Malah Ancam Beri”Sanksi”

Delegasi NDRC Tiongkok Kunjungi TSTH2 di Humbahas

Di Hari Ulang Tahun ke-2 PT. Paimaham, Alexius Haloho Resmikan Kantor Pusat di Kota Siantar

Peristiwa Terkini

Bupati Humbahas Buka Secara Resmi Agrowisata ‘Sileme-leme’

21 Agustus 2023

Polsek Bangun Resor Simalungun Bantu Evakuasi Korban Kebakaran Rumah di Huta Melati

23 Juli 2023

Personel Polsek Serbalawan Berhasil Evakuasi Korban Kebakaran

21 Juli 2023

Dikira Tidur, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dalam Mobil

18 Juli 2023

Rumah di BTN Mas Sanggraha, Dilalap Sijago Merah

18 Juli 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Peristiwa Terkini

Bupati Humbahas Buka Secara Resmi Agrowisata ‘Sileme-leme’

21 Agustus 2023

Polsek Bangun Resor Simalungun Bantu Evakuasi Korban Kebakaran Rumah di Huta Melati

23 Juli 2023

Personel Polsek Serbalawan Berhasil Evakuasi Korban Kebakaran

21 Juli 2023

Dikira Tidur, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dalam Mobil

18 Juli 2023

Rumah di BTN Mas Sanggraha, Dilalap Sijago Merah

18 Juli 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Cari Berita

No Result
View All Result

Cari Berita

No Result
View All Result
Bali

Satgas Bali Becik Dibentuk, Buka Nomor Hotline Pelaporan Orang Asing

21 Juli 2023
Bali

Satgas Bali Becik Dibentuk, Buka Nomor Hotline Pelaporan Orang Asing

21 Juli 2023

Berita Regional

Dalam Sepekan BRI Balige Kunjungi Rutan Balige dan Pengadilan Agama, Adi: “Tindaklanjuti PKS kedepan!”.

16 September 2023

PDIP SUMUT Solid Menangkan Pemilu 2024 

14 September 2023

Ketua DPD IPK Kota Siantar Serahkan Mandat ke Jajarannya Tepat Pada HUT Istri Tercinta di Kediamannya

4 September 2023

Stop Politik Para Penghianat

30 Agustus 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Berita Regional

Dalam Sepekan BRI Balige Kunjungi Rutan Balige dan Pengadilan Agama, Adi: “Tindaklanjuti PKS kedepan!”.

16 September 2023

PDIP SUMUT Solid Menangkan Pemilu 2024 

14 September 2023

Ketua DPD IPK Kota Siantar Serahkan Mandat ke Jajarannya Tepat Pada HUT Istri Tercinta di Kediamannya

4 September 2023

Stop Politik Para Penghianat

30 Agustus 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Opini

Poktan Desa Janji Kompak Undang Dinas Pertanian Dalam Pembuatan Biosaka dan PSB

27 September 2023

Delegasi NDRC Tiongkok Kunjungi TSTH2 di Humbahas

25 September 2023

Dosmar Banjarnahor Sambut Kunker Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto

25 September 2023

Hadiri Pemakaman. Wabup Humbahas Dr Oloan P Nababan, SH.MH Kehilangan Salah Satu Sahabatnya

20 September 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Opini

Poktan Desa Janji Kompak Undang Dinas Pertanian Dalam Pembuatan Biosaka dan PSB

27 September 2023

Delegasi NDRC Tiongkok Kunjungi TSTH2 di Humbahas

25 September 2023

Dosmar Banjarnahor Sambut Kunker Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto

25 September 2023

Hadiri Pemakaman. Wabup Humbahas Dr Oloan P Nababan, SH.MH Kehilangan Salah Satu Sahabatnya

20 September 2023
Lihat Selengkapnya ➧
Bali

Kunjungan Pertama Kapolda Bali kepada Gubernur Bali

21 Juli 2023
Bali

Kunjungan Pertama Kapolda Bali kepada Gubernur Bali

21 Juli 2023

Olah Raga

Dua Medali Javier Asanka Murdiyanto Untuk Kabupaten Tabanan

26 Juni 2023

Tim Voli Polres Badung Maju ke Babak Final Kejuaraan Bola Voli Kapolda Cup 2023 

18 Juni 2023

WBP Rutan Gianyar Konsisten Tingkatkan Imunitas Dengan Senam Pagi

18 Juni 2023

Tim Voli Polres Badung Menang di Babak Semi Final Melawan Tim Voli Polres Karangasem

17 Juni 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Olah Raga

Dua Medali Javier Asanka Murdiyanto Untuk Kabupaten Tabanan

26 Juni 2023

Tim Voli Polres Badung Maju ke Babak Final Kejuaraan Bola Voli Kapolda Cup 2023 

18 Juni 2023

WBP Rutan Gianyar Konsisten Tingkatkan Imunitas Dengan Senam Pagi

18 Juni 2023

Tim Voli Polres Badung Menang di Babak Semi Final Melawan Tim Voli Polres Karangasem

17 Juni 2023
Lihat Selengkapnya ➧

Berita Lainnya

Opini

Delegasi NDRC Tiongkok Kunjungi TSTH2 di Humbahas

25 September 2023

Doloksanggul: -Delegasi National Development and Reform Commission (NDRC) Tiongkok mengunjungi lokasi TSTH2 (Taman Sains Teknologi Herbal dan Holtikultura) di Kecamatan...

Read more
Opini

Hadiri Pemakaman. Wabup Humbahas Dr Oloan P Nababan, SH.MH Kehilangan Salah Satu Sahabatnya

20 September 2023

Bakkara: -Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH.MH kehilangan salah satu sahabatnya. Gunadi merupakan teman akrab Oloan pada...

Read more
Opini

BPS Humbahas Laksanakan Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah

19 September 2023

Doloksanggul; -Mulai 15 September-14 Oktober 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbahas melaksanakan kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro,...

Read more
Opini

Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH Buka Workshop Kiat Masuk PTN dan Public Speaking

19 September 2023

Doloksanggul: - Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH buka workshop kiat masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan...

Read more
Regional

Dalam Sepekan BRI Balige Kunjungi Rutan Balige dan Pengadilan Agama, Adi: “Tindaklanjuti PKS kedepan!”.

16 September 2023

Toba-SUMUT | Misipers.co. Salah Satu Perbankan Nasional Bank Rakyat Indonesia, BRI Cabang Balige lakukan kunjungan Silaturahmi kepada Dua Intansi Pemerintah...

Read more
Opini

Wabup Oloan Paniaran Nababan Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Humbahas

15 September 2023

Doloksanggul: -Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH sampaikan nota jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap...

Read more
Load More

  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms
  • Tentang

© 2022-2023 Misipers.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAHRAGA
  • OPINI

© 2022-2023 Misipers.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata