KENDARI | MISIPERS.COM
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Poasia berhasil menangkap satu tersangka Pelaku Pencurian motor (Curanmor), di Jalan Ilmiah, Kelurahan Mata iwoi, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara Kamis (16/11/22).

Kapolsek Poasia Akp.Tung Guna. Saat Wartawan Media Online Misipers.com mengkonfirmasi melalui Via Telephone selulernya nya, dirinya membenarkan kejadian tersebut, terkait pengungkapan kasus dan penangkapan seorang pemuda, pelaku tindak pidana Pencurian Motor (Curanmor) oleh anggota Satuan Reskrim polsek poasia. (Ujarnya)
Dikatakannya, Kronologi Kejadiannya berawal pada hari Kamis tgl 27 Oktober 2022 sekitar pukul 24.00 wita. Ulpin (Korban) memarkir motornya jenis Honda Scoopy warna hitam (DT. 6240 CM) di Jalan Abdurrauf tarimana depan kos asrama Kombet, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Dengan kondisi kunci kontak melekat pada stand kunci motor.
Lanjut, Korban ulpin terbangun dan begegas memeriksa motor miliknya itu, namun naas nasib berkata lain motor miliknya sudah tidak ada (Hilang) yang di parkirnya di parkiran rumah kos tersebut,
Pada hari itu Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Poasia dan laporan di terima dan Saat itu juga
Tim Reskrim Polsek Poasia pun langsung menuju (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
(Tutur Kapolsek)
Diketahui bahwa, Beberapa minggu Anggota kami melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku curanmor tersebut yang telah di kantongi dan di ketahui identitasnya yang berinisial RN (35), Warga Kendari.
Akhirnya membuahkan hasil, pelaku telah berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Poasia tanpa perlawanan, Rabu,(16/11/2022) Pukul, 23.30. Wita. di Jalan Ilmiah, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari.
Dan Saat ini Pelaku Curanmor telah diamankan dan mendekam di balik jeruji besi mako Polsek Poasia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (Kapolsek).
Pewarta : Nurwindu.nh
Discussion about this post