Kota Pematangsiantar | TIPIKOR.net
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Pematangsiantar dan Satgas Covid-19 lainya diharapkan harus jeli memantau eforia turunnya status ppkm dari level 3 menjadi ppkm level 2, bahkan untuk Kota Pematangsiantar di perkirakan akan turun ke level 1, atas perubahan situasi itu SatPol PP juga perlu Mmenindak tegas siapa-siapa saja yang melanggar, dan hal itu juga harus disikapi oleh semua pihak terlebih masyarakat Kota Pematangsiantar agar tetap melaksanakan Prokes sesuai anjuran Pemerintah.
Berdasarkan penelisuran Awak media TIPIKOR.net beberapa hari ini semenjak PPKM turun ke Level 2 melihat “kebebasan” kegiatan ditempat umum atau fasos seperti Lapangan Merdeka dan tempat lain seperti tempat tempat kuliner dan Pasar Horas minim pengawasan, jika hal penekanan prokes dan 5M tidak dilakukan “pengawasan” diprediksi antara bulan Desember hingga Februari 2022 akan ada lagi lonjakan paparan Covid-19, hal ini diutarakan oleh Dokter Marojahan Nainggolan saat bincang bincang diruang data Pemko Kamis (14/10) sore ,
Hal itu terjadi akibat tingkat kepatuhan masyarakat di Kota Pematangsiantar banyak yang abai terhadap Prokes. Semisal mulai dari penggunaan masker dan kerumunan di tempat pesta karena telah turunnya status ppkm level.3 menjadi ppkm level.2.
Untuk menekan terjadinya lonjakan paparan Covid-19 maka ; tambah Dokter Marojahan Nainggolan yang juga Wadir 3 RSUD dokter Jasamen Saragih, Satgas Gabungan Pencegahan Covid 19 yang terdiri dari TNI/ Polri , Kejaksaan , Satpol PP perlu tetap diberdayakan agar lonjakan paparan pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar nantinya, tidak akan terjadi, demikian saran dan pendapat Dokter Marojahan Nainggolan saat bincang bincang dengan Tipikor.net diruang data Pemko Pematangsiantar yang juga markas Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid -19.(JHS/83)
Discussion about this post