Kabupaten Simalungun I TIPIKOR.NET
Polisi menggiring seorang pria berinisial JS (43) terduga pelaku percobaan pencurian ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Raya, Kabupaten Simalungun, Selasa (12/4).
Terduga pelaku tertangkap sekira pukul 07.30 WIB, saat hendak mencuri di dalam rumah dinas Pdt Arifin Saragih STh persis di samping gedung Gereja GKPS Kongsilaita Sondiraya.
“Saya pergoki saat hendak memasuki kamar. Dia (pelaku) sempat berusaha kabur, tapi saya cegat,” kata Pdt Arifin.
Petugas Polsek Raya cukup cepat turun ke lokasi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Warga setempat juga ramai mendatangi rumah tersebut.
Kanit Intel Iptu Binsar Manik SH kemudian memboyong terduga pelaku. Identitas JS pun diketahui sebagai warga Bah Tongguran Kanan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Di Mapolsek Raya, JS mengakui hendak mencuri di dalam rumah Pdt Arifin. Bahkan, ia juga mengakui pernah mencuri laptop di Puskesmas Pamatangraya, belum lama ini.
Kapolsek Raya AKP Alwan mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.” Pelaku sudah kita tahan dan masih dalam penyelidikan,”ucap AKP Alwan.(Ary)
Discussion about this post