Siantar | Misipers.com Menindak lanjuti masalah penindasan, intimidasi, kekerasan dan pengerusakan yang dilakukan pihak PTPN 3 Bangun kurun waktu 4 bulan terakhir melalui aksi bar-bar securitynya, warga kampung Baru kelurahan Gurilla kecamatan Siantar Sitalasari kota Siantar Propinsi Sumatra Utara (SUMUT) ini lakukan aksi damai dan orasi di depan kantor DPRD kota Siantar (Rabu,1/02/2023) dengan mengatasnamakan Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi).
Aksi damai dan orasi ini akhirnya di terima pihak DPRD kota Siantar dan langsung melakukan pertemuan antara perwakilan warga Gurilla/ Futasi di ruang pertemuan DPRD kota Siantar dan langsung di pimpin Andika Prayogi Sinaga SE..
“Kami sudah tau aksi kekerasan yang terjadi terhadap warga disana itu dan sudah viral menyebar di media sosial, dan kota Siantar semakin viral dimana beberapa waktu yang lalu ada video menyatakan bahwa kota Siantar kota Intoleransi, jadi pemberitaan permasalahan yang terjadi di kota Siantar ini sudah bukan masalah disini saja, tetapi jadi pemberitaan nasional, untuk itu kita bukan tidak peduli terhadap masalah ini tapi kita sangat peduli, agar dapat kita ketahui bersama dimana sebelumnya kita sudah menyurati pihak PTPN 3, begitupun kita akan secepatnya rapatkan dan bahas masalah ini kembali, selanjutnya kita berharap pihak Kepolisian membantu proses keamanan warga disana sampai ada solusi kedepannya, jadi buat semua kami berharap sabar lah dulu”. Ucap Andika Prayogi Sinaga kepada perwakilan warga Gurilla/Futasi.
Menanggapi kekerasan yang dialami warga Gurilla dan telah membuat laporan pengaduan di mako Polresta Siantar, Kasat Reskrim Polresta Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, “kami sudah buat team khusus untuk masalah ini, jadi laporan warga sudah kita tangani dan dalam tahap proses penyelidikan, jadi saya sangat berharap kerjasama kita semua yang hadir di ruangan ini, agar kita ketahui bersama bahwa setiap laporan yang masuk sama kita itu buruh proses dan tahap”. Ucap beliau.
Dalam pertemuan ini juga hadir mewakili Pemko Siantar Zainal Siahaan (asisten 3) bersama beberapa anggota dewan lainnya, Jani Apohan S, Ilhamsyah S bersama Metro Hutagaol.
Penulis: BS
Discussion about this post