Doloksanggul: -Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas),; Sumatra Utara hingga hari ini belum menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran dan gaji ke-13. Padahal, cuti bersama Lebaran sudah dekat.
Salah satu ASN Pemkab Humbahas inisial ES, mengaku sampai dengan H-3 libur cuti bersama Jumat (29/4/2022) jadwal libur bersama Hari Raya Idulfitri, untuk gaji dan THR belum kunjung dicairkan.
“Kita berharap gaji THR dapat dicairkan sebelum libur Idulfitri. Seyogianya pencairan THR itu akan diberikan bulan April 2022 pada Minggu II atau III ini. Sebab pencairan THR itu akan membantu beberapa rencana kita menyiasati cuti bersama,”ucapnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Selasa (26/4/2022), soal pencairan gaji THR itu, Kabid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Humbahas, Batara Siregar mengaku bahwa Perbup Humbahas tentang pencairan gaji THR dan gaji ke-13 sudah diteken, selanjutnya proses pengajuan surat perintah pembayaran (SPM).
“Untuk pencairan gaji dan THR ASN Humbahas sudah dalam proses pengajuan SPM oleh masing masing OPD. Dimungkinkan akan dibayarkan sebelum cuti bersama atau sesudah libur cuti bersama,” ungkapnya.
(Abed)
Discussion about this post