Doloksanggul -Satu unit rumah di Pearaja Duru Desa Huta Bagasan Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan hangus terbakar. Kejadian ini pada Sabtu malam 29/01 diperkirakan sekitar pukul 23:55 wib.
Diketahui rumah tersebut milik Alm Lomi boru Manullang (79 tahun) yang sekaligus sebagai korban keganasan sijagi merah ini.
Pihak Polres Humbanghasundutan melalui Humas Lolo Bako, menjelaskan ada pun saksi dalam kejadian ini adalah Ombun Manullang, Digan Marpaung, Rihat Simanullang dan Hissa Manullang yang merupakan warga yang Perajara Duru.
Lolo manuturkan dalam kronologis kejadiannya, pada hari Sabtu Tanggal 29 Januari 2020, sekitar pukul 22.30 Wib, Saksi satu terbangun dari tidur, karena mendengar seperti ada bunyi hujan pada hal tidak ada hujan.
” Lalu Saudara Saksi keluar dari dalam rumahnya, dan melihat rumah Almarhum Lomi Manullang (yang ada dibagian depan rumah saksi) sudah dalam keadaan terbakar hebat (api sudah besar). Lalu Saksi berteriak-teriak dengan suara keras mengatakan age hamuna (hai teman-teman), sudah terbakar rumah oppung pelikson bangun dulu kalian secara berulang-ulang” ujarnya.
Lalu para Saksi yang lain dan teman teman sekampung yang lain langsung berdatangan, tetapi tidak ada yang berani menerobos masuk kedalam rumah, untuk membantu atau menyelamatkan korban, karena api sudah sangat besar. Lalu warga memberitahukan peristiwa tersebut kepada kepala Desa Huta Bagasan Melalu Hand Phone (HP), dan Kepala Desa menghubungi Pihak Pemadam Kebakaran untuk melakukan pemadaman api.
“Dan setelah itu memberitahukan pihak Kepolisian Polsek Dolok Sanggul, dan Polsek Dolok Sanggul berkoordinasi dengan pihak Polres Humbahas, dan secara bersama sama-sama mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan Penanganan TKP ” tandasnya.
Ditambahakan lolo. Dari Penanganan TKP, petugas telah berhasil mengangkat Jenasah Almarhum Lomi Manullang untuk selanjutnya diperiksa oleh Pihak Medis berupa Visum Atau Autopsi.
“Tetapi pihak keluarga Korban menolak dilakukan Autopsi terhadap Jenasah Almarhum, dengan alasan bahwa pihak keluarga merasa yakin dan percaya, bawah meninggalnya Almarhum adalah karena bencana kebakaran, bukan karena perbuatan orang lain atau pihak lain.
“Dan pihak keluarga telah menerima kematian Almarhum dengan ikhlas. Dan untuk menguatkan penolakan Autopsi tersebut, pihak keluarga Almarhum telah membuat surat Pernyataan.
Atas permintaan Pihak keluarga yang meminta jenazah Almarhum tidak perlu dilakukan Autopsi, maka setelah pihak Rumah Sakit Umum (RSUD) Dolok Sanggul selesai.memeriksa dan membersihkan jenazah, pihak keluarga membawa jenasah kerumah untuk di semayamkan dan selanjutnya untuk di kuburkan” ujarnya.
(Abed Ritonga)
Discussion about this post