Wali Kota Pematangsiantar | TIPIKOR.net
Senin 22 Nopember 2021. Di Ruang Data Setdako Pematangsiantar.
Wali Kota Pematangsiantar Dr. H. Hefriansyah, SE, MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Wali Kota Pematangsiantar Dra. Happy Oukumenis Daily, saat membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Melalui Pemetaan Kerja Sama yang diikuti oleh OPD terkait, Dunia Usaha, Perbankan, Akademisi, dan Media Massa mengatakan : Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak hanya terpaku pada tahap tanggap darurat/respon saja, tetapi juga mencakup tahap pra bencana (Kesiap Siagaan) dan pasca bencana (Pemulihan).
Lanjut Dra Happy Oukumenis Daily membaca sambutan tertulis Wali Kota, para digma penanggulangan bencana tidak lagi bersifat responsif namun fokus terhadap mekanisme pencegahan untuk mengurangi atau meminimalisir dampak bencana. Kegiatan pengurangan risiko bencana, kesiapsiagaan dan mitigasi menjadi prioritas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama, antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha serta dukungan penuh unsur akademisi dan media massa sebagai mitra dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana (PENTAHELIX). Hal ini merupakan implementasi terhadap Pasal 3 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, dimana prinsip dalam penanggulangan bencana, diantaranya kemitraan serta koordinasi dan keterpaduan antara berbagai elemen.
Selain itu dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa jika kita melihat dan mengikuti situasi/kondisi saat ini, yaitu seringnya terjadi kejadian bencana alam di wilayah Kota Pematangsiantar, seperti cuaca ekstrim yang diikuti intensitas hujan deras yang mengakibatkan banjir dibeberapa wilayah, termasuk area persawahan, longsor, puting beliung, yang menimbulkan kerugian yang tidak kecil, bahkan terganggunya fungsi sosial ekonomi masyarakat.
Disamping itu, yang tidak kalah pentingnya saat ini kita semua menghadapi bencana non alam pandemi covid-19 yang telah terjadi hampir 2 (dua) tahun, dan masih harus kita hadapi tanpa kita tahu kapan akan berakhir. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terutama Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar tidak akan mampu sendiri dalam menangani bencana dengan segala keterbatasan yang ada. Oleh karenanya peran aktif masyarakat/ komunitas, dunia usaha, unsur akademisi dan media massa berpengaruh terhadap keberhasilan penyelenggaraan penanggulangan bencana terutama pada tahap pencegahan dan mitigasi.
Maka dari itu melalui implementasi kerja sama diharapkan dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan seperti Capacity Building, Sharing Knowledge, Early Warning, bantuan tenaga ahli, pemulihan sosial – ekonomi dan fisik. Serta melalui kegiatan ini juga diharapkan kepada para hadirin sekalian yang mewakili unsur dunia usaha, Akademisi, Perbankan, Media Massa serta dari unsur Pemerintah Daerah agar menaruh perhatian, respon, terhadap program penanggulangan bencana di daerah karena bencana adalah urusan kita bersama.
Dan tak lupa Dra Happy Oukumenis Daily mengucapkan terima kasih kepada Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia yang telah menyampaikan sharing informasi tentang pemetaan kemitraan kerja sama penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Pematangsiantar, tuturnya mengakhiri sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar.
Hadir para acara tersebut : Staf Ahli Wali Kota Pematangsiantar Dra. Happy Oukumenis Daily, Kepala Biro Hukum Organisasi Kerja sama BNPB RI, Zaherman Muabezi, SH, Plt. BPBD Kota Pematangsiantar, Sopyan Purba, S.Sos, Para Pimpinan OPD dan yang Mewakili, Para Pimpinan BUMN, BUMD serta Perusahaan lainnya dan Para Media Massa.(Red/83)
Discussion about this post