Medan | TIPIKOR.NET
Ketua DPD Tingkat I Satgas Inti Maha Sakti Karya Ikatan Pemuda Karya SUMUT Kakanda Naro Panggabean di dampingi Sekjen Rudi Panggabean dan Bendahara Barita Sitorus beserta kader yang hadir, memberikan SK Defenitif kepada William manurung sebagai Ketua, Saiful Amri Sebagai Sekretaris dan syahrizal Efendi ginting sebagai bendahara di Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK-Kabupaten Simalungun, bertempat di Kantor Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK SUMUT, jalan Letjen Suprapto, Selasa (18/01).
Ketua Satgas DPD SUMUT Naro Panggaben mengatakan penyerahan surat keputusan defenitif sebagai upaya memberdayakan roda organisasi sesuai arahan dari Ketua Umum DPP-IPK Budi Panggabean.
“Walaupun Satgas DPD Sumut yang memberikan surat keputusan (SK) definitif kepada Satgas DPD-IPK Kabupaten Simalungun saya mengharapkan rekan juang Satgas Kabupaten Simalungun harus tetap tunduk dan patuh kepada Perintah Ketua DPD-IPK Kabupaten Simalungun, karena Satgas DPD-IPK SIMALUNGUN ada karena di-Rekomendasi oleh Ketua DPD-IPK SIMALUNGUN,
Naro Panggabean mengatakan, DPD Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Sumut juga turut mendukung Program Pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 dan melaksanakan aturan Protokol Kesehatan.
“Maka hari ini kita tidak melaksanakan pelantikan dan hanya pengukuhan saja kepada sayap Organisasi Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Kabupaten Simalungun supaya upaya menekan penyebaran Covid-19 dan mematuhi Protokol Kesehatan.
Naro berpesan, kepada Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Simalungun yang baru menerima SK Defenitif untuk menjadi Pionir dalm membantu masyarakat.
‘Tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bukan Organisasi Preman tetapi organisasi kepemudaan yang dapat berperan dalam membantu masyarakat dalam melaksanakan program Pemerintah sehingga keberadaan IPK bisa di terima dan di cintai masyarakat.”
Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Kabupaten Simalungun William Manurung berjanji akan Membesaran Roda Organisasi sesuai dengan arahan Ketua Umum IPK Kakanda Budi Panggabean.
Discussion about this post